Langsung ke konten utama

Tidak Perlu Surat Pengantar RT dan RW, Ini Syarat Terbaru Pindah Domisili

×
Close Ads x

Tidak Perlu Surat Pengantar RT dan RW, Ini Syarat Terbaru Pindah Domisili

Sosial | 10 Januari 2022 | 09:29 WIB
tidak-perlu-surat-pengantar-rt-dan-rw-ini-syarat-terbaru-pindah-domisili
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut, surat pengantar dari RT/RW tidak lagi diperlukan untuk pengurusan perpindahan domisili penduduk, baik dalam satu kabupaten/kota maupun lintas kabupaten/kota.(Sumber: Screenshot)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Surat pengantar dari RT/RW tidak lagi diperlukan untuk pengurusan perpindahan domisili penduduk, baik dalam satu kabupaten/kota maupun lintas kabupaten/kota.

Penjelasan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Prof Zudan Arif Fakhrulloh.

Menurutnya, banyak aturan mengenai persyaratan layanan kini disederhanakan, termasuk syarat keterangan RT/RW atau Desa/Kelurahan untuk mengurus pindah domisili.

Penghapusan syarat surat pengantar dari RT/RW hingga Desa/Kelurahan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) 96 Tahun 2018, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 108 Tahun 2019.

Baca Juga: Heboh! KK Mirip KTP, Dukcapil Kemendagri: Itu Palsu, Pelaku akan Segera Ditindak

“Pindah penduduk dalam satu Kabupaten/Kota, cukup menunjukan Kartu Keluarga (KK) saja. Tidak perlu pengantar apapun. Jadi, kalau ada Kepala Dinas Dukcapil yang masih meminta pengantar dari RT/RW sampai ke Desa/Kelurahan akan saya beri sanksi tegas,” ujarnya melalui keterangan terrtulis yang diunggah di laman resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sabtu (8/1/2022).

Sementara, untuk perpindahan domisili antarkabupaten/kota atau antarprovinsi harus membawa surat keterangan pindah (SKP) dari Dinas Dukcapil asal untuk diberikan ke daerah tujuan.

Menurutnya, penghapusan keterangan atau pengatar dari RT/RW sampai Desa/Kelurahan, bukan tanpa alasan.

Kata dia,, data Kependudukan yang diampu Dukcapil sudah lengkap sehingga tidak memerlukan verifikasi dari RT/RW maupun Desa/Kelurahan.

“Kecuali penduduk tersebut belum terdata dalam database, maka perlu pengantar RT/RW untuk membuat NIK pertama kali,” katanya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana

Editor : Desy Afrianti

Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA











VIDEO TERPOPULER


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Teknik sembuhkan sakit kepala dalam 5 menit

Inilah Tehnik Sembuhkan Sakit Kepala Hanya dalam Waktu 5 Menit inspiradata.com Feb 24, 2018 7:24 PM Foto: Iluminasi Semua penyakit yang kita rasakan ternyata tidak melulu harus diatasi dengan obat. Meski ada baiknya, terlalu sering meminum obat terkadang memberikan efek buruk bagi kesehatan. Begitu juga pada sakit kepala. Anda tidak harus selalu mengobatinya dengan obat. Salah satu pengobatan yang tidak menggunakan obat adalah tehnik akupresure. Dikutip dari laman  Bright Side , teknik ini adalah teknik pengobatan alternatif yang melibatkan pemberian tekanan lembut namun bertenaga pada bagian tertentu pada tangan dan kaki (terkadang termasuk pergelangan tangan) yang berhubungan dengan bagian tubuh yang mungkin terasa sakit. Setelah melakukan pijatan akupresure, sakit kepala biasanya akan hilang dalam waktu 5-10 menit. Untuk menghilangkan sakit kepala secara tepat, adav 6 poin utama dalam tehnik akupresure. Berikut penjelasannya. 1. Zan Zhu Points Shareably Titik simetri...

Stadion yg mirip rumah hantu

Lebih Mirip Rumah Hantu, Inilah 5 Stadion Klub Indonesia yang Kini Sudah Menemui Ajal boombastis.com Jun 21, 2018 12:04 PM Dimasanya, stadion ini pernah merasakan jaya Setiap klub sepakbola pasti punya impian untuk memiliki stadion sendiri, pun demikian dengan para supporternya. Mendukung tim kesayangan ketika berlaga kandang, terlebih apabila sudah memiliki stadion sendiri,  merupakan salah satu hal yang sangat membanggakan. Apalagi kalau stadionnya dibangun sangat megah dan mahal, tentu bisa menaikkan gengsi klub yang menempati. Namun terkadang, pepatah habis manis sepah dibuang juga berlaku pada klub yang punya stadion bagus. Alih-alih dirawat dengan baik karena sudah dibangunkan, yang ada malah keadaannya tidak lebih dari sebuah sawah lantaran tergenang banjir dan ditumbuhi tanaman liar lalu. Lalu stadion mana sajakah itu? Simak ulasan berikut. Stadion Ludung Mekong Aceh mirip sawah Ludung Mekong Aceh [sumber gambar] Meskipun dana miliaran rupiah sudah dialokasikan un...

Nama nama syurga

Mari Belajar Nama-Nama Surga! inilahkoran.com Feb 4, 2018 5:44 AM SURGA adalah sebuah nama yang telah dikenal oleh setiap manusia, baik muslim maupun kafir sebagai tempat yang penuh dengan kenikmatan. Namun hanya muslim lah yang berhak untuk tinggal di surga, adapun orang kafir, tempat kembalinya adalah neraka. Allah Taala berfirman, "Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk. Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, mereka itu adalah sebaik-baik makhluk. Balasan mereka di sisi Rabb mereka ialah surga Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya. Yang demikian itu adalah (balasan) bagi orang yang takut kepada Rabbnya." (QS. Al-Bayyinah: 6-8) Surga berarti kebun yang di dalamnya terdapat banyak pohon dan kurma....