Langsung ke konten utama

Tidak Perlu Surat Pengantar RT dan RW, Ini Syarat Terbaru Pindah Domisili

×
Close Ads x

Tidak Perlu Surat Pengantar RT dan RW, Ini Syarat Terbaru Pindah Domisili

Sosial | 10 Januari 2022 | 09:29 WIB
tidak-perlu-surat-pengantar-rt-dan-rw-ini-syarat-terbaru-pindah-domisili
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut, surat pengantar dari RT/RW tidak lagi diperlukan untuk pengurusan perpindahan domisili penduduk, baik dalam satu kabupaten/kota maupun lintas kabupaten/kota.(Sumber: Screenshot)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Surat pengantar dari RT/RW tidak lagi diperlukan untuk pengurusan perpindahan domisili penduduk, baik dalam satu kabupaten/kota maupun lintas kabupaten/kota.

Penjelasan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Prof Zudan Arif Fakhrulloh.

Menurutnya, banyak aturan mengenai persyaratan layanan kini disederhanakan, termasuk syarat keterangan RT/RW atau Desa/Kelurahan untuk mengurus pindah domisili.

Penghapusan syarat surat pengantar dari RT/RW hingga Desa/Kelurahan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) 96 Tahun 2018, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 108 Tahun 2019.

Baca Juga: Heboh! KK Mirip KTP, Dukcapil Kemendagri: Itu Palsu, Pelaku akan Segera Ditindak

“Pindah penduduk dalam satu Kabupaten/Kota, cukup menunjukan Kartu Keluarga (KK) saja. Tidak perlu pengantar apapun. Jadi, kalau ada Kepala Dinas Dukcapil yang masih meminta pengantar dari RT/RW sampai ke Desa/Kelurahan akan saya beri sanksi tegas,” ujarnya melalui keterangan terrtulis yang diunggah di laman resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sabtu (8/1/2022).

Sementara, untuk perpindahan domisili antarkabupaten/kota atau antarprovinsi harus membawa surat keterangan pindah (SKP) dari Dinas Dukcapil asal untuk diberikan ke daerah tujuan.

Menurutnya, penghapusan keterangan atau pengatar dari RT/RW sampai Desa/Kelurahan, bukan tanpa alasan.

Kata dia,, data Kependudukan yang diampu Dukcapil sudah lengkap sehingga tidak memerlukan verifikasi dari RT/RW maupun Desa/Kelurahan.

“Kecuali penduduk tersebut belum terdata dalam database, maka perlu pengantar RT/RW untuk membuat NIK pertama kali,” katanya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana

Editor : Desy Afrianti

Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA











VIDEO TERPOPULER


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Stadion yg mirip rumah hantu

Lebih Mirip Rumah Hantu, Inilah 5 Stadion Klub Indonesia yang Kini Sudah Menemui Ajal boombastis.com Jun 21, 2018 12:04 PM Dimasanya, stadion ini pernah merasakan jaya Setiap klub sepakbola pasti punya impian untuk memiliki stadion sendiri, pun demikian dengan para supporternya. Mendukung tim kesayangan ketika berlaga kandang, terlebih apabila sudah memiliki stadion sendiri,  merupakan salah satu hal yang sangat membanggakan. Apalagi kalau stadionnya dibangun sangat megah dan mahal, tentu bisa menaikkan gengsi klub yang menempati. Namun terkadang, pepatah habis manis sepah dibuang juga berlaku pada klub yang punya stadion bagus. Alih-alih dirawat dengan baik karena sudah dibangunkan, yang ada malah keadaannya tidak lebih dari sebuah sawah lantaran tergenang banjir dan ditumbuhi tanaman liar lalu. Lalu stadion mana sajakah itu? Simak ulasan berikut. Stadion Ludung Mekong Aceh mirip sawah Ludung Mekong Aceh [sumber gambar] Meskipun dana miliaran rupiah sudah dialokasikan un...

Jangan Sepelekan! Bocah ini Meninggal Gara-gara Kutu Rambut

Jangan Sepelekan! Bocah ini Meninggal Gara-gara Kutu Rambut manado.tribunnews.com Jan 30, 2018 3:44 AM TribunManado/Kolase TRIBUNMANADO.CO.ID -  Beberapa hari yang lalu, dua anak di Boyolali, Jawa Tengah, dikabarkan  tewas  setelah menggunakan pestisida pembasmi hama tanaman untuk menangani  kutu   rambut . Selain kedua anak dan orangtuanya, mungkin masih banyak orang Indonesia yang tidak mengetahui cara menangani  kutu   rambut  yang benar. Dilansir dari WebMD dan artikel Healthline yang diulas oleh dokter Steven Kim, MD,  kutu  adalah serangga kecil yang hidup pada manusia dan memakan darah. Walaupun tidak melompat atau terbang,  kutu  dapat dengan mudah disebarkan melalui kontak dekat dan berbagi benda-benda personal, seperti sisir, jepit  rambut , headphone, dan topi, dengan orang yang terinfeksi  kutu . Serangga ini juga dapat hidup untuk waktu yang lama di dalam perabotan yang berkain, handuk,...

Rezeki menurut Al Qur'an

Simak! Ketahuilah ini 4 Cara Allah Memberi Anda Rezeki Menurut Al-Quran jambi.tribunnews.com Jan 31, 2018 1:45 PM 29092017 Berdoa  TRIBUNJAMBI.COM  - Anda seringkali merasakan sempitnya jalan mencari rezeki dan lebih banyak hanya menunggu rezeki dibandingkan berikhtiar maksimal? ketahuilah menjemput rezeki Allah SWT adalah kewajiban setiap mahluk. Diterangkan dalam Al-Qur'an, ada 4 cara Allah SWT memberi rezeki kepada makhluk-Nya: 1.Tingkat rezeki pertama, yaitu yang dijamin oleh Allah “Tidak suatu binatangpun (termasuk manusia) yg bergerak di atas bumi ini yang tidak dijamin oleh Allah rezekinya.”(QS. Hud: 6). Artinya Allah akan memberikan kesehatan, makan, minum untuk seluruh makhluk hidup di dunia ini. Ini adalah rezeki dasar yang terendah. 2.Tingkat rezeki kedua, yaitu yang didapat sesuai dengan apa yang diusahakan “Tidaklah manusia mendapat apa-apa kecuali apa yang telah dikerjakannya” (QS. An-Najm: 39). Allah akan memberikan r...