Langsung ke konten utama

Tidak Perlu Surat Pengantar RT dan RW, Ini Syarat Terbaru Pindah Domisili

×
Close Ads x

Tidak Perlu Surat Pengantar RT dan RW, Ini Syarat Terbaru Pindah Domisili

Sosial | 10 Januari 2022 | 09:29 WIB
tidak-perlu-surat-pengantar-rt-dan-rw-ini-syarat-terbaru-pindah-domisili
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut, surat pengantar dari RT/RW tidak lagi diperlukan untuk pengurusan perpindahan domisili penduduk, baik dalam satu kabupaten/kota maupun lintas kabupaten/kota.(Sumber: Screenshot)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Surat pengantar dari RT/RW tidak lagi diperlukan untuk pengurusan perpindahan domisili penduduk, baik dalam satu kabupaten/kota maupun lintas kabupaten/kota.

Penjelasan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Prof Zudan Arif Fakhrulloh.

Menurutnya, banyak aturan mengenai persyaratan layanan kini disederhanakan, termasuk syarat keterangan RT/RW atau Desa/Kelurahan untuk mengurus pindah domisili.

Penghapusan syarat surat pengantar dari RT/RW hingga Desa/Kelurahan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) 96 Tahun 2018, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 108 Tahun 2019.

Baca Juga: Heboh! KK Mirip KTP, Dukcapil Kemendagri: Itu Palsu, Pelaku akan Segera Ditindak

“Pindah penduduk dalam satu Kabupaten/Kota, cukup menunjukan Kartu Keluarga (KK) saja. Tidak perlu pengantar apapun. Jadi, kalau ada Kepala Dinas Dukcapil yang masih meminta pengantar dari RT/RW sampai ke Desa/Kelurahan akan saya beri sanksi tegas,” ujarnya melalui keterangan terrtulis yang diunggah di laman resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sabtu (8/1/2022).

Sementara, untuk perpindahan domisili antarkabupaten/kota atau antarprovinsi harus membawa surat keterangan pindah (SKP) dari Dinas Dukcapil asal untuk diberikan ke daerah tujuan.

Menurutnya, penghapusan keterangan atau pengatar dari RT/RW sampai Desa/Kelurahan, bukan tanpa alasan.

Kata dia,, data Kependudukan yang diampu Dukcapil sudah lengkap sehingga tidak memerlukan verifikasi dari RT/RW maupun Desa/Kelurahan.

“Kecuali penduduk tersebut belum terdata dalam database, maka perlu pengantar RT/RW untuk membuat NIK pertama kali,” katanya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana

Editor : Desy Afrianti

Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA











VIDEO TERPOPULER


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Nama nama syurga

Mari Belajar Nama-Nama Surga! inilahkoran.com Feb 4, 2018 5:44 AM SURGA adalah sebuah nama yang telah dikenal oleh setiap manusia, baik muslim maupun kafir sebagai tempat yang penuh dengan kenikmatan. Namun hanya muslim lah yang berhak untuk tinggal di surga, adapun orang kafir, tempat kembalinya adalah neraka. Allah Taala berfirman, "Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk. Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, mereka itu adalah sebaik-baik makhluk. Balasan mereka di sisi Rabb mereka ialah surga Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya. Yang demikian itu adalah (balasan) bagi orang yang takut kepada Rabbnya." (QS. Al-Bayyinah: 6-8) Surga berarti kebun yang di dalamnya terdapat banyak pohon dan kurma....

penghilang plak gigi

LOGIN HOME MASAKAN GORENG TUMIS PANGGANG REBUS KUKUS LAIN-LAIN KUE TRADISIONAL CAKE KERING ROTI,PASTRY&SNACK MINUMAN PANAS DINGIN DESSERTS MOUSSE ICE CREAM BUAH-BUAHAN PUDING INFO & TIPS INFO TIPS Find Us On Social Media :       HOME   INFO Biaya ke Dokter Gigi Mahal, Karang Gigi Bisa Rontok dengan Sendirinya Cuma Modal Tanaman di Pekarangan Rumah Ini, Langsung Putih Bersih Amelia Pertamasari Kamis, 24 Maret 2022 | 06:25 WIB       Cara membersihkan karang gigi secara alami.  (kompas) SajianSedap.com  - Plak dan karang gigi adalah salah satu masalah mulut yang sering dibaikan oleh banyak orang. Karena jarang terlihat, banyak orang membiarkan karang gigi hingga menumpuk. Jika karang gigi ini dibiarkan terus menumpuk, ternyata akan mendatangkan bahaya pada kesehatan mulut. Pada kondisi yang lebih parah, karang gigi bisa menjalar ke gusi dan menyebabkan radang. Tentu siapapun tak menginginkan hal mengerikan ini terjadi...

Rekomendasi tempat wisata di bogor

× SWIPE UP UNTUK MEMBACA ARTIKEL 1 Kompas.com   Travel   Travel Update Wisata Telaga Saat di Puncak Bogor yang Asri Berselimut Kabut Kompas.com , 4 Juni 2021, 09:07 WIB           Komentar 1 Lihat Foto Penulis:  Desy Kristi Yanti  |  Editor:  Anggara Wikan Prasetya KOMPAS.com  - Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat merupakan salah satu destinasi wisata favorit masyarakat, khususnya wisatawan dari Jabodetabek. Keindahan alam dan udara sejuknya selalu berhasil memesona para wisatawan. Namun, siapa sangka kalau di kawasan dataran tinggi ini terdapat telaga eksotik yang indah berselimutkan kabut. Baca juga:  9 Kegiatan Seru di JP Water Track Bogor, Lihat Megahnya Gunung Salak 4+ KOMPAS.com: Berita Terpercaya Baca Berita Terbaru Tanpa Terganggu Banyak Iklan DAPATKAN APLIKASI Telaga Saat  Puncak adalah namanya yang terletak di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.  Keindahan Telaga Saat Bogor Wisata telaga i...