Langsung ke konten utama

Tidak Perlu Surat Pengantar RT dan RW, Ini Syarat Terbaru Pindah Domisili

×
Close Ads x

Tidak Perlu Surat Pengantar RT dan RW, Ini Syarat Terbaru Pindah Domisili

Sosial | 10 Januari 2022 | 09:29 WIB
tidak-perlu-surat-pengantar-rt-dan-rw-ini-syarat-terbaru-pindah-domisili
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut, surat pengantar dari RT/RW tidak lagi diperlukan untuk pengurusan perpindahan domisili penduduk, baik dalam satu kabupaten/kota maupun lintas kabupaten/kota.(Sumber: Screenshot)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Surat pengantar dari RT/RW tidak lagi diperlukan untuk pengurusan perpindahan domisili penduduk, baik dalam satu kabupaten/kota maupun lintas kabupaten/kota.

Penjelasan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Prof Zudan Arif Fakhrulloh.

Menurutnya, banyak aturan mengenai persyaratan layanan kini disederhanakan, termasuk syarat keterangan RT/RW atau Desa/Kelurahan untuk mengurus pindah domisili.

Penghapusan syarat surat pengantar dari RT/RW hingga Desa/Kelurahan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) 96 Tahun 2018, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 108 Tahun 2019.

Baca Juga: Heboh! KK Mirip KTP, Dukcapil Kemendagri: Itu Palsu, Pelaku akan Segera Ditindak

“Pindah penduduk dalam satu Kabupaten/Kota, cukup menunjukan Kartu Keluarga (KK) saja. Tidak perlu pengantar apapun. Jadi, kalau ada Kepala Dinas Dukcapil yang masih meminta pengantar dari RT/RW sampai ke Desa/Kelurahan akan saya beri sanksi tegas,” ujarnya melalui keterangan terrtulis yang diunggah di laman resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sabtu (8/1/2022).

Sementara, untuk perpindahan domisili antarkabupaten/kota atau antarprovinsi harus membawa surat keterangan pindah (SKP) dari Dinas Dukcapil asal untuk diberikan ke daerah tujuan.

Menurutnya, penghapusan keterangan atau pengatar dari RT/RW sampai Desa/Kelurahan, bukan tanpa alasan.

Kata dia,, data Kependudukan yang diampu Dukcapil sudah lengkap sehingga tidak memerlukan verifikasi dari RT/RW maupun Desa/Kelurahan.

“Kecuali penduduk tersebut belum terdata dalam database, maka perlu pengantar RT/RW untuk membuat NIK pertama kali,” katanya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana

Editor : Desy Afrianti

Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA











VIDEO TERPOPULER


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Stadion yg mirip rumah hantu

Lebih Mirip Rumah Hantu, Inilah 5 Stadion Klub Indonesia yang Kini Sudah Menemui Ajal boombastis.com Jun 21, 2018 12:04 PM Dimasanya, stadion ini pernah merasakan jaya Setiap klub sepakbola pasti punya impian untuk memiliki stadion sendiri, pun demikian dengan para supporternya. Mendukung tim kesayangan ketika berlaga kandang, terlebih apabila sudah memiliki stadion sendiri,  merupakan salah satu hal yang sangat membanggakan. Apalagi kalau stadionnya dibangun sangat megah dan mahal, tentu bisa menaikkan gengsi klub yang menempati. Namun terkadang, pepatah habis manis sepah dibuang juga berlaku pada klub yang punya stadion bagus. Alih-alih dirawat dengan baik karena sudah dibangunkan, yang ada malah keadaannya tidak lebih dari sebuah sawah lantaran tergenang banjir dan ditumbuhi tanaman liar lalu. Lalu stadion mana sajakah itu? Simak ulasan berikut. Stadion Ludung Mekong Aceh mirip sawah Ludung Mekong Aceh [sumber gambar] Meskipun dana miliaran rupiah sudah dialokasikan un...

Harga daun Pepaya

Tak Terduga, Daun Pepaya Bisa Bikin Kaya Raya owl.opera.com Mar 3, 2018 11:09 AM Daun pepaya, kaya manfaat (foto: dangercancer.com) Coba lihat kanan kiri rumah Anda. Mungkin, di sekitar tempat tinggal Anda, banyak ditemui pohon pepaya. Pepaya ( Carica papaya L. ) memang merupakan tanaman asli Amerika Selatan. Namun pada kenyataannya, pepaya telah lama menyebar ke seluruh dunia, termasuk Indonesia. Jadi, tak di desa tak di kota, di negara kita, keberadaan pohon pepaya sudah cukup biasa. Dari pohon pepaya, lazimnya kita mengambil manfaat berupa buahnya yang memang manis dan segar, terlebih jika disantap di siang bolong. Kadang, ada juga yang memanfaatkan daun dan bunga pepaya untuk sayuran. Rasanya sedap bagi yang suka, bagi yang tak biasa, mungkin agak pahit. Serbuk daun pepaya (foto indiaMART.com) Suatu hari saya cukup terkejut, ketika mengetahui bahwa serbuk daun pepaya kering, ternyata dijual dengan harga cukup mahal. Hanya daun pepaya kering berbentuk serbuk saja, murni tan...

Asal muasal logo ular

Digunakan Sejak Zaman Kuno Hingga Sekarang, Inilah Asal Mula Logo Ular di Apotek dan Farmasi grid.id Feb 5, 2018 3:41 PM Ini sejarah Simbol ular di apotek Laporan Wartawan Grid.ID, Afif Khoirul Muttaqin Grid.ID  - Pernahkah kamu mengamati logo di sebuah toko apotik atau tempat yang berhubungan dengan pengobatan dan farmasi? Jika Iya, pasti kamu akan melihat sebuah logo yang menunjukan cangkir dan ular di logo tersebut. Jika dipikir lebih dalam mengapa harus ada gambar ular dalam logo terbut?  Bukankah ular justru beracun? Usut punya usut ternyata beginilah sejarah awal mula logo ini digunakan. Ternyata logo ini sudah muncul sejak zaman kuno seperti Dilansir  Grid.ID  melalui Ancientspages. Dalam situs terbut menjelaskan mengapa ular bisa diguakan menjadi simbol di apotik dan dokter. Dalam sejarah, bermula dari seorang tokoh di Mitos Yunani Asclepius yang dijuluki sebagai dewa pengobatan yang mahir dalam bidang medis. Ini sejarah Simbol ular di apotek I...